Tempursari, Ngawen, Klaten – Mei 2025
Pemerintah Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 5 Tahun 2025 kepada warga yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Proses Penyaluran
Penyaluran BLT-DD Tahap 5 dilaksanakan di Balai Desa Tempursari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jumlah penerima bantuan disesuaikan dengan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh tim pendata desa, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Pengawasan dan Transparansi
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, kegiatan ini turut diawasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tempursari dan Pendamping Desa. Kehadiran aparat kepolisian dalam proses penyaluran bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa bantuan disalurkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Harapan Pemerintah Desa
Kepala Desa Tempursari menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga yang terdampak situasi ekonomi saat ini. Beliau juga mengajak seluruh warga untuk terus mendukung program-program pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program BLT-DD dan kegiatan lainnya di Desa Tempursari, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi desa di tempursari.id.