Klaten – 18 September 2025, Pemerintah Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2025 untuk memastikan bahwa seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai rencana, transparan, dan akuntabel.
Latar Belakang
Sebagai bagian dari pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang efisien, Desa Tempursari menempatkan monev sebagai instrumen penting untuk:
-
mengecek realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan sumber pendapatan desa lainnya;
-
memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan (RKPDES / APBDes) dengan pelaksanaan di lapangan;
-
melakukan identifikasi kendala dan potensi perbaikan agar semester berikutnya kegiatan desa dapat berjalan lebih optimal.
Pelaksanaan Monev
Kegiatan monev dilaksanakan pada pertengahan hingga akhir semester I oleh tim yang terdiri dari: Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Ketua BPD serta unsur masyarakat/kelompok pendamping. Agenda utama meliputi:
-
Verifikasi kegiatan yang telah dan sedang berjalan, termasuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta layanan sosial—melihat apakah sesuai target dan anggaran.
-
Analisis penggunaan anggaran, apakah realisasi belanja sudah tepat waktu dan tepat sasaran.
-
Identifikasi kendala seperti keterlambatan pengadaan, perubahan harga di lapangan, kurangnya partisipasi masyarakat, atau hambatan administratif.
Penyusunan rekomendasi untuk perbaikan ke depan, agar semester II dapat lebih lancar dan hasilnya benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga.
Pernyataan Kepala Desa
Kepala Desa Tempursari, Bapak H. Budi Diyatmiko, B.Sc, menyampaikan:
“Kami melihat monev ini sebagai momentum untuk refleksi. Semester I sudah berjalan, kita evaluasi agar semester II lebih baik. Ketua-ketua RW, BPD, dan seluruh warga kami harapkan ikut serta aktif agar pembangunan dan pemberdayaan benar-benar membawa manfaat.”
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut dari hasil monev, Pemerintah Desa menyiapkan beberapa strategi:
-
Mempercepat proses pengadaan barang/jasa di sisa tahun agar realisasi fisik dan belanja terselesaikan tepat waktu.
-
Mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam kegiatan desa dan penggunaan bantuan: agar masyarakat tidak hanya sebagai penerima, tetapi juga pengawas.
-
Memantau penggunaan dana dan hasil kegiatan, terutama untuk program yang berdampak sosial seperti bantuan langsung tunai, pelatihan usaha kecil, dan layanan kesehatan—agar hasilnya bisa dilihat langsung oleh masyarakat.
Kesimpulan
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Semester I di Desa Tempursari menunjukkan bahwa pemerintahan desa telah melakukan upaya signifikan dalam pengelolaan program dan anggaran. Meskipun ada beberapa tantangan, seperti pengadaan dan partisipasi masyarakat, rekomendasi yang muncul diharapkan menjadi pijakan agar semester II tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif. Dengan komitmen bersama antara perangkat desa, BPD, dan warga, diharapkan pembangunan dan pemberdayaan di Desa Tempursari semakin berdampak positif bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.