Tempursari – Ngawen – Klaten
Pemerintah Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 06 Mei 2025 di Balai Desa Tempursari. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pembentukan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tempursari Bapak H. Budi Dityatmiko,B.Sc, dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pengurus dan anggota koperasi, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tempursari menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok, memberikan akses pembiayaan yang adil, dan membuka peluang usaha bagi warga desa. "Koperasi ini milik kita bersama, untuk kita kelola bersama demi kemajuan desa," ujarnya.
Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Tempursari memaparkan rencana usaha yang meliputi:
-
Layanan simpan-pinjam untuk warga
-
Penjualan pupuk dan alat pertanian
- Perdagangan padi dan palawija
- Peternakan
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan masyarakat Desa Tempursari semakin mudah mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terhindar dari praktik pinjaman ilegal, serta memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha lokal.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua Pengurus Kopdes. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.